Pemerintahan

Visi, misi, dan struktur organisasi PANDAK DAUN

Visi

Visi  Desa Pandak Daun adalah “Bekerja Bersama Mewujudkan Tata Kelola Desa Yang Baik, Transparan, Religius, Cinta Lingkungan Dan Peduli Sosial Sesuai Undang-Undang Yang Berlaku, Guna Terwujudnya Desa Yang Maju”.

Pernyataan visi tersebut mengandung makna terjalinnya sinergi yang dinamis antara masyarakat, Pemerintah Desa Pandak Daun dan seluruh Lembaga Desa dalam merealisasi pembangunan desa secara terpadu. Secara filosofi visi tersebut dapat dijelaskan melalui makna yang terkandung di dalamnya, yaitu ;

  1. Bekerja Bersama Ialah upaya dan tindakan pemerintah desa dengan melibatkan peran serta berbagai lapisan masyarakat agar meraih hasil optimal dalam membangun desa.
  2. Tata Kelola Ialah praktek penyelenggaraan oleh Pemerintah Desa dalam urusan pemerintahan dan pembangunan ekonomi dengan cara memanfaatkan sumber daya agar lebih efektif dan efisien sesuai kebutuhan masyarakat
  3. Transparan yaitu Setiap keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat.
  4. Religius adalah segala sikap dan ucapan yang didasari ajaran agama.
  5. Cinta Lingkungan adalah menanamkan rasa empati sesama masyarakat semangat gotong royong saling toleransi dan mengedukasi anak-anak tentang pentingnya sikap peduli sosial.
  6. Peduli Sosial adalah Masyarakat yang Mampu Mewujudkan Kondisi Sehat Lahir dan Batin
  7. Maju adalah Mampu mengandalkan kemampuan dan pandai mengambil peluang dengan melihat keunggulan lokal pada era modern yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta berwawasan luas.
Foto
Misi

Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Misi berfungsi sebagai pemersatu gerak, langkah dan tindakan nyata bagi segenap komponen penyelenggara pemerintahan tanpa mengabaikan mandat yang diberikannya.

Adapun Misi Pemerintah Desa Pandak Daun adalah sebagai berikut;

  1. Melakukan reformasi sistem kinerja aparatur pemerintahan desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
  2. Mendata aset desa dan menambahnya serta memanfaatkannya untuk kepentingan.
  3. Meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat serta menjalin kerjasama dengan semua pihak dalam pembangunan desa di segala bidang.
  4. melanjutkan pembangunan infrastruktur dengan mengembangkan potensi desa antara lain : Sumber Daya Alam (SDA) seperti : pertanian, peternakan dan perikanan. Sumber Daya Manusia (SDM) melalui : pelatihan dan pembinaan seluruh masyarakat
  5. Mengoptimalkan di bidang sosial seperti : Keagamaan, rukun kematian, pernikahan/perkawinan, pendidikan dan kesehatan.
Struktur Organisasi
Klik anggota untuk melihat detail jabatan dan tugas.